AHUKI | Alinasi Honorer Usia Kritis Indonesia
No Telepon

082137261411

Tenaga Honorer Protes Syarat Pembatasan Umur untuk CPNS

Tenaga Honorer Protes Syarat Pembatasan Umur untuk CPNS

21 April 2026

BY Lucky

287 VIEWS

Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan pemerintah membatasi usia tenaga honorer kategori II yang boleh mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 diprotes.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 36 Tahun 2018 mengatur syarat administrasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II berusia maksimal 35 tahun pada 1 Agustus 2018. Selain itu pun, pelamar tersebut harus aktif bekerja secara terus menerus sampai sekarang.

"Aturan itu harus dihapus karena honorer yang usianya lewat 35 tahun tentunya tidak bisa bisa menjadi CPNS," kata Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Cecep Kurniadi, Kamis (13/9) seperti dikutip dari Antara.

Baca artikel CNN Indonesia "Tenaga Honorer Protes Syarat Pembatasan Umur untuk CPNS 2018" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180914073641-20-330092/tenaga-honorer-protes-syarat-pembatasan-umur-untuk-cpns-2018.

https://app.cnnindonesia.com/

Komentar